Wednesday, June 26, 2024

Warga Aceh di Jakarta Minta Komnas HAM RI Kawal Kasus Imam Masykur 

Nukilan.id – Sejumlah warga Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (Fokpra) dan Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Geraham) telah melakukan audiensi dan diskusi dengan Komnas HAM RI membahas kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur.

Kedatangan warga Aceh ini disambut oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Fokpra, Fazlun Hasan menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa pihaknya mengutuk dan mengecam atas perbuatan yang biadab tersebut.

Fazlun Hasan, mengajukan permohonan kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan kajian terhadap tindakan penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan pembunuhan yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat.

“Kami meminta kepada Komnas HAM untuk mengawal proses Penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh baik TNI maupun Polri agar fokus terhadap kasus penculikan, pemerasan, penyiksaan dan pembunuhan berencana agar kasus ini tidak bias,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan, Jum’at (1/9/2023).

Selain itu, Fokpra juga mendesak Komnas HAM untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pihak TNI dan Polri, serta memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara terbuka dan transparan, termasuk koordinasi antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.

Lebih lanjut, Fokpra meminta agar Komnas HAM melakukan pengawalan dan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan tersebut dijerat dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

Dalam pertemuan tersebut, Fokpra juga menyoroti kondisi dan situasi di Aceh saat ini, dengan banyaknya isu yang berkembang, bahkan ada isu yang menginginkan perang dan menggunakan senjata, serta hasrat untuk merdeka. 

“Kami berharap Komnas HAM mengawal kasus ini dengan serius, sehingga orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan opini negatif atau memancing kerusuhan tidak diberi kesempatan, dan Aceh tetap dapat menjaga kedamaian,” 

“Kami diminta oleh pihak Komnasham agar terus melakukan komunikasi koordinasi secara intensif dan saling menguatkan sehingga dalam kasus ini kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img