Nukilan.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat tak ragu menggunakan vaksin virus corona (Covid-19) AstraZeneca. Pernyataan itu merespons polemik kehalalan vaksin AstraZeneca.
Zainut menyampaikan bahwa AstraZeneca telah memiliki izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menerbitkan fatwa untuk vaksin tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI,” kata Zainut lewat keterangan tertulis, Senin (22/3).
Zainut memahami ada perbedaan pendapat di antara ulama soal kehalalan AstraZeneca. Namun, ia meminta masyarakat tak menganggapnya sebagai sebuah polemik
Menurutnya, ulama yang menyatakan AstraZeneca haram ataupun halal punya satu kesimpulan yang sama. Mereka sama-sama memperbolehkan penggunaan vaksin itu dalam keadaan darurat.
“Dalam ajaran agama, menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan,” ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu berharap kehadiran AstraZeneca bisa membantu percepatan vaksinasi di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi.
“Dengan program vaksinasi, diharapkan dapat mencapai kekebalan kolektif (herd immunity). Sehingga, dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus corona,” tutur Zainut.
Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram. Dia menyebut vaksin itu mengandung babi.
Pada hari ini, MUI Jatim menyatakan AstraZeneca halal dan baik. Pernyataan itu dibuat usai para ulama Jatim menemui Presiden Joko Widodo.
“Tadi pagi, Bapak Presiden telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh dan Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respons dari para romo kiai, para pengasuh ponpes bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thayyiban (halal dan baik),” tutur Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah di Sidoarjo, Senin (22/3) [ccnindonesia.com]