Saturday, September 21, 2024
1

Walikota Subulussalam Diminta Tetapkan Hutan Kapur Jadi Kawasan Ekosistem Esensial

Nukilan.id – Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM SAKA) Muzir Maha meminta Walikota Subulussalam mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan pohon kapur (Dryobalanops Aromatica Gaertn) yang tersisa di Kota Subulussalam.

Hal itu, mengingat kondisi hutan Subulussalam yang semakin kritis. Apalagi jenis pohon kapur termasuk dalam golongan meranti yang pernah menjadi primadona di masanya, selain menghasilkan oksigen melalui fotosintesis, pohon kapur/kamper juga menghasilkan produk khas non kayu seperti kristal dan ombil, kini pohon kapur tersebut hampir punah,” kata Munzir dalam keterangannya kepada Nukilan.id Kamis (10/02/2022).

Muzir berharap kepada Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan pemulihan dengan melakukan penetapan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial atau bisa juga seperti hutan adat dan hutan desa yang di kelola langsung oleh masyarakat setempat melalui pemanfaatan non kayu, apalagi pohon tersebut hanya tersisa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara serta Pulau Kalimantan.

“Masih ada beberapa titik di sepanjang jalan dari Simpang Kiri menuju Kecamatan Sultan Daulat terdapat hamparan pohon anak kapur khusus di daerah Singgersing dan Jongkong yang di perkirakan ada sekitar 50 hektar lebih, alangkah baiknya pemerintah melalui dinas DLHK melakukan survei guna tindakan apa yang harus dilakukan”. Pungkas Muzir

Penyelamatan hutan pohon kapur, menurut Muzir nantinya dapat menjadi tempat satwa berlindung, mengingat saat ini banyaknya hutan telah dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, sehingga banyak satwa seperti harimau turun ke perkampungan masyarakat, tentunya dengan adanya konservasi atau kawasan sejenisnya, memiliki banyak manfaat selain tempat habitat satwa liar juga salah satu upaya perlindungan yang bisa dilakukan dengan mengusulkan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), atau upaya proteksi melalui skema hutan adat yang nantinya dapat dijaga secara kearifan lokal. Dengan demikian, laju kerusakan dari berbagai ekspansi dan kegiatan ilegal dapat dihentikan dan upaya rehabilitasi kawasan yang telah rusak dapat dipulihkan secara bertahap.

Selain itu menurut Muzir yang juga merupakan kader Walhi Aceh, penyelamatan hutan kapur itu dapat menarik para peniliti baik dari dalam maupun luar Negeri sebagai pusat penelitian ilmiah, dimana kita ketahui Kapur Barus pernah berjaya hingga ke negeri Arab dan Eropa. Bukan hanya itu dengan adanya hutan konservasi diharapkan dapat mengurangi terjadinya banjir dan longsor di daerah Sultan Daulat.

Sebelumnya kata Muzir permintaan untuk menyelamatkan hutan kapur itu merupakan salah satu poin tuntutan pada saat RDP penolakan perpanjangan HGU PT. Laot Bangko di Kantor Wali Kota Subulussalam pada tahun 2020 lalu,” tuturnya.

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img