Wali Nanggroe Temui Ketua MA, Bahas Penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar bersama Waliyul’ Ahdi, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (23/7/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penguatan Mahkamah Syar’iyah di Aceh serta penguatan lembaga serupa di tingkat kabupaten/kota se-Aceh.

Kedatangan rombongan dari Aceh ini disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Muhammad Syarifuddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial Prof. Sunarto dan Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto. Turut hadir pula Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Muchlis, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi H. Sahwan, dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag, Candra Boy Seroza.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, berbagai hal penting terkait keberadaan Mahkamah Syar’iyah dibahas. Wali Nanggroe menekankan pentingnya Mahkamah Syar’iyah sebagai bagian dari poin MoU Helsinki yang menandai berakhirnya konflik di Aceh.

“Mahkamah Syar’iyah adalah lembaga yang sangat penting dalam mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh. Kami berharap pemerintahan yang akan datang dapat memberikan perhatian lebih terhadap lembaga ini sebagai bagian dari kekhususan yang dimiliki Aceh,” ujar Malik Mahmud.

Sementara itu, Mualem menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh merupakan salah satu prioritas yang akan terus dikawal dan ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan ke depan. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap kuat dalam menjalankan fungsinya.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi dari Aceh.

“Ini adalah suatu kehormatan bagi saya. Selama 10 tahun saya bertugas di Aceh, di Banda Aceh dan Aceh Tenggara, saya menyaksikan langsung pentingnya peran Mahkamah Syar’iyah dalam masyarakat Aceh,” kata Syarifuddin.

Kunjungan ini menandai komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk terus memperkuat institusi Mahkamah Syar’iyah sebagai bagian integral dari sistem peradilan di Aceh, sekaligus memastikan bahwa syariat Islam dapat terus diterapkan dengan baik di wilayah tersebut.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News