NUKILAN.id | Jantho – Pemerintah Aceh secara resmi meluncurkan gerakan “Stop Kekerasan di Dayah” sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri. Acara kick off gerakan ini berlangsung di Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air, Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plh Asisten I Setda Aceh, Dr. Yusrizal, MSi, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi, dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Aceh Besar, Abu Bakar, SAg, yang hadir mewakili Pj Bupati Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Yusrizal menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun non-fisik, tidak dapat diterima di lingkungan dayah.
“Kekerasan bukan hanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga dapat menghambat pendidikan para santri. Dayah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka yang sedang menimba ilmu,” ujarnya.
Yusrizal menambahkan, kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah dayah menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah Aceh tidak akan mentoleransi kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut.
“Kami telah mengambil berbagai langkah preventif, termasuk mengeluarkan surat edaran untuk pembentukan pengawas dayah, sebagai upaya pencegahan,” katanya.
Kepala Disdik Dayah Aceh, Dr. Munawar A Djalil, MA, menjelaskan bahwa gerakan “Stop Kekerasan di Dayah” ini dilatarbelakangi oleh Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 tentang Pembentukan Pengawasan Dayah.
“Meski surat edaran tersebut telah diteruskan kepada bupati dan wali kota, kekerasan di dayah masih terjadi. Oleh karena itu, kami merasa perlu mengambil langkah yang lebih tegas dengan meluncurkan gerakan ini,” ungkap Munawar.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah Aceh dalam menciptakan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri di seluruh dayah.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kemajuan pendidikan dayah di Aceh,” tegasnya.
Abu Bakar, Kadisdik Dayah Aceh Besar, juga menyampaikan harapannya agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tujuan yang sama dalam mencegah kekerasan di dayah.
“Kami berharap para pimpinan pesantren yang telah menerima surat edaran dapat menjalankan aturan tersebut sebagai upaya proteksi terjadinya kekerasan di dayah,” tutupnya.
Editor: Akil