Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Perlindungan Kesehatan Perangkat Gampong melalui JKN

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad, MPd, mendorong agar perangkat gampong di Kota Banda Aceh mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi perangkat gampong.

Menurut Musriadi, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, yang mewajibkan keuchik dan perangkat gampong menjadi peserta JKN.

“Karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat memfasilitasi gampong dengan langkah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan melakukan sosialisasi JKN kepada pemerintah gampong,” ujar Musriadi di Banda Aceh, Kamis (26/12/2024).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan bahwa perangkat gampong memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Oleh sebab itu, menurutnya, mereka berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebelumnya perangkat gampong telah terdaftar dalam JKN melalui bantuan pemerintah pada program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Namun, untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan yang lebih baik sesuai regulasi, ia menyarankan agar keuchik dan perangkat gampong didaftarkan sebagai peserta JKN pada BPJS Kesehatan dengan hak pelayanan kesehatan kelas II.

Musriadi juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta BPJS Kesehatan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi perangkat gampong. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program ini perlu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) mendatang agar dapat terlaksana pada tahun 2025.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News