Thursday, April 18, 2024

Wakil Ketua DPRK Abdya Silaturrahmi dengan T.A. Khalid, Bahas Kendala Pupuk Subsidi

Nukilan.id – Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rayat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Hendra Fadli SH melakukan silaturrahmi dengan T.A. Khalid Anggota Komisi IV DPR-RI membahas terkait kendala pupuk bersubsidi.

“Terima kasih kanda T.A. Khalid atas waktunya,” ucap Hendra dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Minggu (21/3/2021) malam.

Hendra juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada T.A. Khalid atas keberhasilannya dalam memperjuangakan penambahan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Aceh.

“Saya juga mengucapkan terimasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bang Khalid yang beberapa waktu lalu telah berhasil memperjuangkan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk provinsi Aceh,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, kata Hendra – saya juga melaporkan kepada beliau perihal beberapa kendala berhubungan dengan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Abdya.

“Berdasarkan sidak yang kami lakukan, ternyata masih banyak petani kami yang belum terdata dalam Elektronik Rencana Defenitif Kelompok Kerja (E-RDKK), sehingga banyak petani kita yang gagal mendapatkan pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi,” lapornya.

Oleh karena itu, lanjut Hendra – dalam silaturrahmi ini saya memohon kepada bang Khalid agar dapat kiranya memperjuangkan perihal tersebut kepada Kementrian Pertanian RI untuk membuka kembali jadwal input data dalam sistem E-RDKK.

“Sehingga Pemerintah Daerah melalui dinas atau petugas terkait dapat menginput kembali data-data yang telah diperbaharui dalam sistem E-RDKK,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya – E-RDKK ini merupakan sistem baru yang diterapkan oleh Kementrian Pertanian di tengah situasi negara yang belum pulih benar dari pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, T.A. Khalid mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu dirinya sudah menyampaikan gagasan ini dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian.

Ia menjelaskan, agar penyaluran pupuk bersubsidi sebaiknya dialihkan kepada Bandan Usaha Milik Gampong/Desa (BUMG/BUMDES)

“BUMG memiliki kewajiban untuk mendata secara akurat kebutuhan pupuk, jumlah petani, dan jumlah lahan pertanian milik warga di Desa masing-masing yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan pupuk bersubdisi,” tutup Khalid.

Senada dengan itu, Hendra juga melihat salah satu titik lemah distribusi pupuk bersubsidi ini ketika beban pendataan diberikan Pemerintah kepada penyuluh pertanian.

“Gajinya kecil, sementara covering area kerjanya cukup luas mencakup beberapa desa,” keluh Hendra.

Belum lagi ketika penyuluh berhadapan dengan warga yang enggan menyerahkan data/KTP kepada petugas ketika pendataan berlangsung.

“Alhasil produk kerjanya seperti yang kita lihat sekarang, banyak pertani kita tak terinput dalam E-RDKK,”

Penyaluran pupuk bersubsi merupakan program Pemrintah pusat berskala nasional.

Untuk itu pemangku kebijakan hendaknya mengurai titik lemah implementasi program tersebut dari pusat, Propinsi, kabupaten, hingga Desa.

“Beruntung kita memiliki wakil rakyat di DPR RI yang sangat peduli dengan problematika penyaluran pupuk bersubsidi ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Hendra – mari kita berkolaborasi guna menyelesaikan setiap persoalan pada tiap-tiap tingkatan sesuai kewenangan dan tugas masing-masing.[rilis]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img