NUKILAN.ID | MEKKAH – Suasana khidmat menyelimuti Mushalla Hotel 910 Misfalah, Mekkah, Sabtu (31/5/2025) sore waktu Arab Saudi. Di tempat itulah berlangsung momen penting: penyaluran dana wakaf Habib Bugak kepada jamaah calon haji asal Aceh, khususnya kloter BTJ 12.
Wakil Gubernur Aceh, H Fadlullah SE, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia tampak berdampingan dengan Staf Ahli Menteri Agama, Dr H Faisal Ali Hasyim SE MSi CA CSEP, serta tim nazir wakaf yang dipimpin oleh Dr Abdul Latief Muhammad Balthu, atau yang dikenal dengan nama Syaikh Balto.
Wakaf yang Terus Memberi Manfaat
Dalam sambutannya, Fadlullah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pengelolaan dana wakaf Habib Bugak yang dinilainya sangat bermanfaat.
“Alhamdulillah, wakaf ini dikelola dengan amanah sehingga maslahatnya dirasakan masyarakat Aceh, terutama jamaah haji. Saya juga sangat senang atas undangan Pemerintah Aceh, insyaallah saya akan menghadirinya,” ujarnya.
Dana wakaf tersebut, sebagaimana diketahui, telah menjadi bentuk nyata keberlanjutan semangat filantropi ulama Aceh tempo dulu. Bahkan, hingga kini manfaatnya tetap dirasakan oleh jamaah haji Aceh yang sedang menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
Doa dan Harapan untuk Jamaah Haji Aceh
Sebelum prosesi penyaluran dana dimulai, suasana khusyuk tercipta saat Syaikh Balto memimpin doa.
“Semoga Allah mengumpulkan kita di surga, sebagaimana kita dikumpulkan di tempat ini,” ucapnya, menutup sesi pembukaan.
Tak hanya jamaah kloter BTJ 12 yang menerima manfaat. Dana wakaf Habib Bugak juga turut disalurkan kepada petugas haji non-kloter asal Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa keberkahan wakaf tak dibatasi oleh kloter maupun posisi.
Penyerahan Cenderamata Penuh Kehangatan
Sebagai penutup acara, Wakil Gubernur Aceh menyerahkan cenderamata secara simbolis kepada Syaikh Balto. Momen tersebut turut disaksikan oleh Dr Faisal Ali Hasyim dan seluruh peserta yang hadir, termasuk para petugas haji dari Aceh.
Kehadiran para tokoh penting ini tak hanya mempererat hubungan spiritual antara Aceh dan Mekkah, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Aceh dalam menjaga warisan wakaf ulama.
Editor: Akil