NUKILAN.ID | JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., mengadakan kunjungan kerja penting ke Jakarta pada Rabu (28/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu secara terpisah dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027.
“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus. Dana Otsus tinggal satu persen lagi, ini benar-benar terasa. Seluruh kabupaten/kota defisit, karena saat ini ketergantungan terhadap dana Otsus mencapai 73 persen, sementara investasi belum sempurna,” ujar Fadhlullah.
Dana Otsus Jadi Isu Krusial
Sejak digulirkannya Dana Otsus, banyak daerah di Aceh sangat bergantung pada alokasi anggaran ini. Karena itu, ancaman berakhirnya dana tersebut menjadi perhatian serius. Apalagi, menurut Fadhlullah, 73 persen belanja daerah masih ditopang oleh Dana Otsus.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya investasi swasta. Tak mengherankan, seluruh kabupaten dan kota di Aceh kini mengalami defisit anggaran.
Selain persoalan Dana Otsus, Fadhlullah juga mengangkat dua isu penting lainnya. Ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta menyuarakan usulan zakat sebagai pengurang pajak.
Usulan ini sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan terpisah dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, pada hari yang sama. Dengan memperluas jangkauan pembahasan, Pemerintah Aceh berharap seluruh gagasan tersebut mendapat perhatian dari berbagai lini kekuasaan pusat.
Respons Menkumham: Koordinasi dengan DPR Kunci Utama
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memberikan arahan yang cukup strategis. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh.
“Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan Ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR, di sini saya bisa kawal,” tegas Supratman.
Ia juga menyoroti bahwa defisit anggaran bukan hanya dialami oleh Aceh. Bahkan, kata dia, pemerintah pusat juga tengah menghadapi situasi serupa.
“Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan,” ungkapnya.
Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, serta sejumlah anggota DPR Aceh. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan masa depan otonomi daerah.
Sebagai penutup, harapan besar kini disandarkan pada keberhasilan diplomasi politik yang sedang dibangun Pemerintah Aceh. Apakah langkah ini akan membuahkan hasil konkret, hanya waktu yang akan menjawabnya.
Editor: Akil