NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan pentingnya validasi dan konsistensi data dalam perencanaan pembangunan. Dalam rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan tim Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (25/2), Wagub menekankan bahwa implementasi Satu Data Aceh harus segera dituntaskan demi efektivitas pembangunan daerah.
Satu Data Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia yang bertujuan menghadirkan data akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat merancang program yang tepat sasaran dan menghindari ketidakefisienan dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Kita harus memastikan bahwa permasalahan terkait Satu Data Aceh ini benar-benar tertangani dengan baik. Kita berdiskusi untuk mencapai satu kesimpulan yang jelas soal data,” ujar Wagub dalam pertemuan tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Plt. Sekda Aceh Al Hudri, para asisten sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, sejumlah kepala SKPA terkait, serta tim SKALA Aceh. Diskusi berlangsung intensif dengan fokus pada upaya memperkuat tata kelola data agar lebih terintegrasi dan transparan.
Menurut Wagub, keakuratan data sangat krusial karena berbagai program bantuan dan layanan publik, seperti pendataan rumah layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi LPG 3 kg, serta penyaluran BBM subsidi, bergantung pada informasi yang valid.
“Contohnya, data rumah layak huni dan tidak layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi gas LPG 3 kg, bantuan sosial, hingga BBM subsidi—semuanya membutuhkan data yang valid dan terkontrol dengan baik,” katanya.
Ia memperingatkan bahwa ketidakvalidan data dapat berujung pada ketidaktepatan sasaran program dan berisiko menghambat penyelesaian masalah sosial di Aceh.
“Kita harus memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid. Ini wajib dibereskan. Saya ingin semua pihak bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi data, agar kita memiliki informasi yang faktual dan akurat,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Wagub meminta Diskominsa Aceh berperan lebih aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh. Dengan demikian, kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal dan menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah.
“Diskominsa harus memaksimalkan perannya sebagai pusat informasi pemerintah Aceh, memastikan data yang tersedia dapat diakses dengan mudah, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan,” ujarnya.
Arahan tegas ini diharapkan mampu mempercepat implementasi Satu Data Aceh, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan di Aceh memiliki dasar informasi yang akurat, transparan, dan terpercaya.
Editor: Akil