Wagub Aceh Fadhlullah Tegaskan Evaluasi Ulang Pembayaran Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat yang terdampak pembangunan proyek tol Padang Tiji–Seulimeum secara adil dan transparan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 yang digelar di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025).

Rapat yang juga dihadiri Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, membahas langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian kendala pembebasan lahan, terutama terkait penilaian dan pembayaran tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase tol.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa sebagian masyarakat belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie. Warga menilai ada kekeliruan pada tahap awal pendataan, di mana sebelum BPN melakukan inventarisasi tanaman, pihak pelaksana proyek—PT Adi Karya—telah terlebih dahulu membersihkan sebagian lahan menggunakan alat berat.

Padahal, menurut warga, pihak pelaksana proyek telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibersihkan. Namun, data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang diserahkan oleh BPN dan Satgas A kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar penentuan nilai ganti rugi.

“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Wagub Aceh meminta agar seluruh proses pendataan dan penilaian dikaji ulang. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakadilan bagi masyarakat terdampak.

“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat dan tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan jalan bisa segera dituntaskan dan bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Fadhlullah.

Wagub juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh menunda target penyelesaian proyek tol.

“Proyek ini sangat penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dipenuhi dengan cara yang transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para keuchik dari desa-desa di Kecamatan Padang Tiji yang wilayahnya dilintasi oleh proyek strategis nasional tersebut.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News