Wagub Aceh Desak Revisi UUPA Disahkan Tahun Ini: Dana Otsus Segera Habis

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam waktu dekat. Desakan itu disampaikan mengingat Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang menjadi tulang punggung pembangunan di Serambi Mekkah, akan segera berakhir.

“Aceh sangat bergantung pada dana otsus untuk mendanai berbagai program pembangunan. Kami berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada 2025,” ujar Fadhlullah, Jumat, 2 Mei 2025.

Saat ini, dana otsus hanya dialokasikan sebesar 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, dan menurut Fadhlullah, anggaran tersebut diperkirakan akan habis dalam dua tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa dana tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial.

“Dana otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Tak hanya menyinggung soal UUPA dan otsus, Fadhlullah juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Dari total 7.367 tenaga Non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 4.895 di antaranya belum lulus seleksi Tahap I.

Lebih memprihatinkan lagi, lanjutnya, masih ada 2.941 tenaga Non-ASN yang belum terdaftar dalam sistem BKN sama sekali. Karena itu, ia meminta agar seluruh tenaga Non-ASN tetap diberi kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat agar hak-hak Non-ASN di Aceh dapat terpenuhi. Para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II melalui sistem CAT-BKN pada 2-4 Mei mendatang,” jelasnya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029. Tim revisi UUPA dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh juga telah melakukan koordinasi dalam rangka mempercepat pembahasannya.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat landasan hukum dan fiskal Aceh ke depan, terlebih dengan berakhirnya era dana otsus yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan di wilayah tersebut.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News