UTU dan Kanwil Kemenkum Aceh Jalin Sinergi Bidang Hukum

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Universitas Teuku Umar (UTU) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Aceh resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (7/8) di Aula Kanwil Kemenkum Aceh, Banda Aceh. Kolaborasi ini mencakup berbagai bidang hukum serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dari kedua pihak. Dari Kanwil Kemenkum Aceh, hadir Kepala Kanwil Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani Harum Pinilihan, S.H., M.H., dan sejumlah kepala bidang. Sementara delegasi UTU dipimpin Rektor Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc., serta tim kerja sama universitas.

Dalam sambutannya, Dr. Meurah Budiman menyebut penandatanganan MoU ini sebagai momen penting dan strategis. Ia menegaskan, “Sebagai institusi yang menjalankan tugas dan fungsi dalam bidang hukum, kami menyadari bahwa keberhasilan pelayanan hukum tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk perguruan tinggi, yang merupakan pusat pengembangan ilmu, riset, dan inovasi.”

Menurutnya, kerja sama ini akan membuka ruang kolaborasi yang luas, mulai dari penyuluhan hukum, pendidikan, penelitian, magang mahasiswa, hingga diseminasi informasi hukum yang lebih masif. Sinergi tersebut diharapkan dapat membangun budaya hukum di Aceh berbasis nilai keadilan dan kesadaran hukum, dengan peran aktif civitas akademika dalam memberikan akses informasi hukum bagi masyarakat dan generasi muda.

Rektor UTU, Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si., menyambut positif inisiatif ini. “Kami berharap kerja sama ini akan sangat bermanfaat untuk mendukung Program Layanan Kekayaan Intelektual, layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, layanan penyuluh hukum, serta pengkajian strategi hukum dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, UTU siap mendukung implementasi kerja sama ini, baik dalam bidang riset maupun edukasi pelayanan hukum. SDM UTU yang memiliki latar belakang hukum dinilai memadai untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dan ahli yang mungkin diperlukan Kemenkum Aceh. Rektor Ishak juga mengungkapkan rencana pembukaan Program Pascasarjana Ilmu Hukum yang diharapkan mendapat dukungan penuh dari Kemenkum Aceh.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup Layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Penyuluhan Hukum, Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, hingga Pengkajian Strategi Kebijakan Hukum. Selain itu, kerja sama juga meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai kewenangan kedua belah pihak.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News