NUKILAN.id | Tapaktuan – Kasus pasangan sesama jenis yang dituntut 100 kali cambuk di Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga norma syariah dan mencegah perilaku menyimpang.
Ustadz Riza Nazlianto dari Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memastikan nilai-nilai Islam tetap dijunjung tinggi di tengah masyarakat.
“Kita semua, dalam kapasitas masing-masing, harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan religius. Dengan melakukan banyak hal positif di sekitar kita, kita dapat mencegah perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara keluarga, sekolah, lembaga dakwah, dan pemerintah menjadi faktor utama dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa kesadaran kolektif harus dibangun agar tidak hanya mengandalkan aparat hukum dalam menjaga moralitas masyarakat.
“Kesadaran dan kepedulian kolektif sangat diperlukan. Jangan hanya menyerahkan kepada aparat hukum atau pemerintah, tetapi kita semua harus berkontribusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan tersebut mengusulkan adanya program pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak kembali terulang di masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kegiatan dakwah dan pembinaan moral di berbagai lingkungan, termasuk di kalangan generasi muda.
“Dengan lingkungan yang baik dan bimbingan yang kuat, kita bisa menutup celah bagi perilaku menyimpang dan menjaga moralitas masyarakat sesuai dengan ajaran Islam,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih proaktif dalam menjaga nilai-nilai syariah. Tidak hanya melalui hukum, tetapi juga melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang dapat memperkuat akhlak serta kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah.
Editor: Akil