Nukilan.id – Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima individu orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, pada Jumat (18/6/2022).
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, sekaligus rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.
Kelima individu orangutan yaitu “Anjas”, “Cemong”, “Joyce”, “Kotap”, dan “Otan” merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang.
“Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang,” kata Sadtata.
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan. Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.
Untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan mereka diangkut mempergunakan jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam melewati enam kabupaten yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan dengan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan,” ungkap Sadtata. [MenLHK]