NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh, Ridwan, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menolak keberadaan LGBT di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap dua terhukum berinisial DA dan AI di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, pada Kamis (27/2/2025).
“Ini saya tegaskan kepada seluruh masyarakat dan orang yang akan datang ke Banda Aceh, bahwa Banda Aceh bukan tempatnya LGBT dan kami akan melakukan upaya-upaya agar LGBT tidak berkembang di Kota Banda Aceh,” tegas Ridwan kepada awak media, termasuk Nukilan.
Ridwan mengatakan penegakan syariat Islam adalah komitmen pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, pemahaman dan penerapan nilai-nilai syariat adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Ini merupakan suatu komitmen bagi pemerintah kota Banda dalam penegakan syariat Islam. Kami berharap ini menjadi tanggung jawab kita semua dalam pembinaan agar masyarakat kita memiliki pemahaman yang baik tentang syariat islam,” katanya.
Terkait pelaksanaan hukuman cambuk hari ini, Ridwan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk meminimalisir pelanggaran syariat. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol perilaku anak-anaknya.
“Saya kira peristiwa hari ini menjadi pembinaan kepada masyarakat agar pelanggaran syariat bisa kita minimalisir. Ada dua kasus tadi, kita berharap juga peran orang tua karena sistem kontrol yang baik itu orang tua,” pungkasnya.
Reporter: Rezi