NUKILAN.id | Banda Aceh – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan pengungsi Rohingya yang kini ditampung sementara di Aceh Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Faisal Rahman, Protection Associate UNHCR Indonesia, dikutip dari Serambinews.com, Minggu (10/11/2024).
“UNHCR tidak lepas tangan dalam menangani pengungsi ini,” ujar Faisal.
Ia menyatakan bahwa UNHCR bersama pemerintah akan terus melakukan upaya penanganan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi.
Menurut Faisal, peraturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan lokasi penampungan.
“UNHCR akan mengikuti arahan pemerintah setempat dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pengungsi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini tim UNHCR bersama mitra kerja mereka telah berada di lokasi penampungan dan siap memberikan dukungan penuh, baik dalam hal logistik maupun kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh para pengungsi Rohingya.
Kembali Ditampung di Aceh Selatan
Sebelumnya, sebanyak 152 pengungsi Rohingya terpaksa kembali dibawa ke Aceh Selatan setelah sempat mengalami penolakan di Banda Aceh dan Lhokseumawe. Para pengungsi tersebut sempat dihadang saat berada di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Aceh dan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, yang menjadi alasan untuk kembali membawa mereka ke lokasi penampungan awal di Aceh Selatan.
UNHCR berharap langkah ini dapat memastikan pengungsi Rohingya tetap dalam kondisi aman dan dapat menerima bantuan yang memadai selama berada di Aceh.
Editor: Akil