Ungkap Kasus Narkoba Rp 1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Share

NUKILAN.id | Kutacane – Keberhasilan Polres Aceh Tenggara mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram, dengan nilai taksiran mencapai Rp 1,5 miliar, berbuah apresiasi tinggi. Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, memberikan penghargaan langsung kepada Kapolres AKBP Yulhendri dalam apel gabungan di Lapangan Setda, Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Senin, 28 April 2025.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk nyata apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara itu.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan prestasi Polres Aceh Tenggara yang juga menjadi capaian bersama. Ini juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian kita dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Salim Fakhry dalam apel yang berlangsung khidmat.

Menurut Bupati, penghargaan itu bukan sekadar seremoni. Ia menyebut pengakuan ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program P4GN-PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika).

“Program P4GN-PN adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah dan kepolisian, tetapi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba, dan laporkan jika ada indikasi peredaran atau penggunaannya di sekitar kita,” ujar Salim.

Kasus narkoba yang diungkap Polres Aceh Tenggara itu dinilai sangat strategis. Dengan mengamankan sabu seberat 1 kilogram, kepolisian dinilai telah menyelamatkan banyak generasi muda dari jerat bahaya narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan pemerintah daerah. Ia menilai, penghargaan ini akan menjadi energi tambahan bagi seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga pengingat bahwa upaya kami di lapangan adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga Aceh Tenggara tetap bersih dari narkoba,” kata Yulhendri.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolres disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta ratusan peserta apel. Momen itu menjadi bukti bahwa keberhasilan dalam pemberantasan narkoba bukanlah kerja individu, melainkan hasil kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News