UMY Anugerahkan Novel Baswedan Penghargaan atas Dedikasi Berantas Korupsi

Share

NUKILAN.id | Jakarta — Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menganugerahkan penghargaan istimewa kepada mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Penghargaan itu diberikan dalam momentum Rapat Senat Terbuka Laporan Tahunan Rektor & Pidato Milad ke-44 UMY, Senin (28/4).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kiprah panjang Novel dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

“Terkait dengan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dan perjuangan HAM [Hak Asasi Manusia] serta konsistensi dalam integritas,” ujar Novel saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (28/4).

Pihak UMY menyampaikan bahwa rilis resmi terkait penghargaan tersebut akan segera disebarluaskan.

UMY Awards merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada tokoh nasional yang dinilai berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, terutama pada bidang-bidang strategis. Tahun ini, penghargaan difokuskan pada bidang Hukum dan HAM, yang dianggap krusial dalam menjaga keadilan dan stabilitas sosial.

“UMY Awards bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga komitmen kami untuk mendorong semangat perjuangan membangun Indonesia yang lebih baik,” kata Ketua Pelaksana Pidato Milad ke-44 UMY, Zain Maulana, dikutip dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Rekam Jejak Perjuangan

Bukan pertama kali Novel menerima penghargaan atas konsistensinya melawan korupsi. Sebelumnya, pada 2020, ia juga meraih penghargaan bergengsi dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), yang diserahkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia saat itu, Tun Dr Mahathir Mohamad, di Putrajaya.

Selain Novel, penghargaan serupa juga diberikan kepada almarhum Datuk Anthony Kevin Morais, Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia.

Nama Novel Baswedan tak asing dalam deretan kasus besar korupsi di Indonesia. Ia terlibat dalam pengungkapan berbagai perkara kakap, seperti megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, hingga skandal suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004.

Namun, perjalanan Novel dalam memberantas korupsi penuh tantangan. Ia sempat mengalami kriminalisasi, bahkan menjadi korban kekerasan. Salah satu insiden mencolok terjadi saat operasi penangkapan mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, ketika motor yang dikendarainya ditabrak oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Ia juga pernah mengalami insiden serupa saat menuju kantor KPK dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kala tengah menyelidiki kasus reklamasi Jakarta.

Diserang hingga Diberhentikan

Puncak kekerasan terjadi pada April 2017. Seusai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Novel diserang dua orang tak dikenal dengan siraman air keras ke wajahnya. Serangan brutal itu membuat kedua matanya terluka parah, bahkan mata kirinya nyaris rusak permanen. Hingga kini, kasus penyiraman air keras tersebut dinilai publik belum mendapatkan penyelesaian hukum yang memuaskan.

Perjalanan Novel di KPK berakhir pada Mei 2021. Ia bersama puluhan pegawai lain dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemecatan massal ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Tak lama berselang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Novel dan sejumlah eks pegawai KPK untuk bergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi di bawah naungan Polri, melanjutkan perjuangan mereka dalam mencegah praktik korupsi di tanah air.

EDITOR: AKIL

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News