NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Menyusul pemberitaan salah satu media online bertanggal 17 September 2025 dengan judul “Bubarkan Saja Dinas Pendidikan Dayah”, ulama Aceh Selatan, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi, Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad Meukek sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, menyampaikan tanggapan tegas.
Menurut Abuna Ja’far, desakan agar Dinas Pendidikan Dayah Aceh maupun kabupaten/kota dibubarkan merupakan pandangan yang tidak tepat dan tidak berkaitan dengan kasus yang dilakukan oknum pimpinan dayah.
“Jangan salahkan Dinas Pendidikan Dayah. Tugas dan fungsi mereka bukan sebagai penegak syari’at, melainkan sebagai fasilitator yang menjembatani dayah dengan pemerintah, termasuk pemenuhan kebutuhan, honor, insentif guru, serta pembinaan manajemen dayah,” ujarnya kepada Nukilan.id pada Kamis (18/9/2025).
Abuna menegaskan, perbuatan kriminal yang dilakukan segelintir pimpinan dayah adalah kesalahan individu, sehingga tidak pantas dijadikan alasan untuk menyudutkan lembaga.
Ketua Majelis Pengajian dan Zikir Tasawuf, Tauhid, dan Tazkiyah (TASTAFI) Aceh Selatan itu juga menilai, keberadaan Dinas Pendidikan Dayah justru sangat penting karena berperan besar sebagai wadah aspirasi dan fasilitator bagi kebutuhan dayah di seluruh Aceh.
“Kalau logikanya seperti itu, bagaimana jika kasus serupa terjadi di sekolah umum? Apakah Dinas Pendidikan di Aceh juga harus dibubarkan?” katanya retoris.
Lebih lanjut, Abuna mengingatkan bahwa urusan penegakan syariat Islam merupakan kewenangan Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH). Karena itu, menurutnya, kedua institusi tersebut harus semakin diperkuat, baik dari sisi peran maupun dukungan anggaran.
Ia juga menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, MPU, dan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Menutup keterangannya, Abuna berpesan agar masyarakat tetap jernih menyikapi persoalan dan tidak menyeret Dinas Pendidikan Dayah atas kesalahan oknum. (XRQ)
Reporter: Akil