Tujuh Nelayan Aceh Dibebaskan dari Myanmar, Disambut Haru di Kuala Namu

Share

NUKILAN.id | Medan – Sebanyak tujuh nelayan asal Aceh Timur dan Aceh Utara yang sempat ditahan oleh otoritas Myanmar akhirnya tiba di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (1/2/2025). Kedatangan mereka disambut dengan penuh haru oleh berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, serta perwakilan pemerintah.

Para nelayan tersebut sebelumnya ditangkap pada 4 Juli 2024 atas tuduhan pelanggaran batas perairan dan akhirnya dibebaskan pada 4 Januari 2025 setelah melalui berbagai upaya diplomasi. Haji Uma sendiri turut berperan aktif dalam proses pemulangan para nelayan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait. Bahkan, ia turut membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta, sedangkan Rp 8 juta sisanya ditanggung oleh keluarga nelayan.

Selain Haji Uma, penyambutan di Bandara Kuala Namu juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, serta DKP Kabupaten Aceh Timur.

“Alhamdulillah atas bantuan para pihak, ketujuh nelayan Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” ujar Haji Uma.

Suasana penyambutan di bandara berlangsung emosional. Para nelayan tak kuasa menahan tangis saat bertemu kembali dengan orang-orang yang telah berjuang untuk kepulangan mereka. Beberapa dari mereka bahkan memeluk Haji Uma sebagai bentuk terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma juga berpesan agar kejadian ini dijadikan pelajaran bagi para nelayan dalam mencari ikan di masa mendatang, terutama dalam menghindari pelanggaran wilayah perairan negara lain.

Para nelayan pun menceritakan pengalaman pahit mereka selama menjalani masa tahanan di Myanmar. Mereka mengaku tidak pernah berniat melanggar batas perairan, namun kejadian itu terjadi karena kapal mereka kehabisan bahan bakar hingga akhirnya terdampar di perairan Myanmar.

Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar ke Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sedangkan biaya transportasi dari Kuala Namu ke kampung halaman mereka di Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma.

Setelah melalui proses serah terima dari Kemenlu RI dan dinas terkait, ketujuh nelayan itu akhirnya dipulangkan menggunakan armada umum yang telah disewa. Adapun nama-nama nelayan yang kini telah kembali berkumpul dengan keluarga mereka adalah Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahkoda, serta Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa), dan Muzakir (Aceh Utara) yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News