Nukilan.id – Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Aceh, Adnin A Salam, S.Pd, M.Pd menghimbau kepada DPD II KNPI Kabupaten/Kota yang telah habis masa periode kepengurusannya agar segera melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih kepengurusan yang baru, Jumat (13/11/2021).
“Atas dasar pertimbangan masa pandemi Covid-19 selama ini maka kepada 7 DPD II KNPI Kabupaten yang belum melaksanakan musda kita beri kesempatan untuk melaksanakan musda paling lambat sampai 30 November 2021,” imbau Adnin dalam keterangannya kepada Nukilan.id.
Adnin mengingatkan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan tersebut tidak ada niat baik untuk melaksanakan musda, maka pihaknya akan mengambil alih dengan mengeluarkan SK karateker.
“Kita lakukan demi azas berkeadilan terhadap 7 DPD II Yang belum melaksanakan musda,” ungkapnya.
Adnin menerangkan, DPD II yang belum melaksanakan musda antara lain Aceh Tenggara, Bener meriah, Pidie jaya, Pidie, Aceh Selatan dan Aceh Jaya
Terkhusus Pidie, imbuh dia, hanya melanjutkan sidang pleno yang sempat deklok dan tidak bisa dilanjutkan dan Aceh Besar yang akan melaksanakan musda & sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon ketua.
“Untuk Aceh Jaya, saat ini memang sudah kami keluarkan SK karetekernya,harapannya juga sama, kita harapkan per tanggal 30 November 2021 harus sudah selesai dilaksanakan Musda,” tegasnya. []