Tugas TNI Bertambah, Kini Bisa Bantu Atasi Narkotika

Share

NUKILAN.id | Jakarta — Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus bergulir di DPR RI. Salah satu perubahan signifikan dalam revisi tersebut adalah penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah narkotika.

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, mengungkapkan bahwa dalam revisi ini, jumlah tugas TNI dalam operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 17. Salah satu tugas baru yang disepakati adalah keterlibatan TNI dalam penanganan narkotika.

“Jadi dari 14 (tugas operasi militer selain perang) berubah menjadi 17, tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” ujar Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Tiga Kewenangan Baru

Selain membantu dalam upaya pemberantasan narkotika, revisi UU TNI juga menambahkan dua kewenangan baru lainnya. Hasanuddin menyebut bahwa TNI akan diberikan peran dalam pertahanan siber serta tugas lain yang belum dirinci lebih lanjut.

“Dari 17 (tugas) itu intinya, satu yang ke-15 adalah TNI punya kewajiban untuk membantu di dalam urusan siber. Pertahanan siber yang ada di pemerintah. Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkotika. Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkotika tidak mencakup aspek penegakan hukum, melainkan hanya bersifat dukungan operasional yang nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden.

“Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” imbuhnya.

Usia Dinas Prajurit Diperpanjang

Selain penambahan tugas, revisi UU TNI juga mencakup perubahan dalam batas usia pensiun prajurit. Dalam rancangan revisi ini, usia masa dinas keprajuritan bagi bintara dan tamtama akan diperpanjang hingga 58 tahun, sementara perwira dapat mengabdi hingga usia 60 tahun. Bahkan, ada kemungkinan perpanjangan hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional tertentu.

Tak hanya itu, revisi ini juga berpotensi mengubah aturan mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan berbagai institusi yang membutuhkan personel TNI dalam tugas-tugas tertentu.

Pembahasan di Hotel Mewah

Pembahasan revisi UU TNI ini dilakukan secara intensif sejak Selasa (12/3/2025). Namun, keputusan DPR untuk menggelar rapat di Hotel Fairmont, sebuah hotel mewah di Jakarta, menimbulkan pertanyaan publik. Hasanuddin sendiri enggan berkomentar banyak soal alasan pemilihan tempat tersebut.

“Tanya pimpinan,” katanya singkat.

Revisi UU TNI ini menjadi salah satu kebijakan strategis yang akan berdampak pada peran dan kewenangan TNI di masa depan. Meski menuai berbagai respons, revisi ini diharapkan dapat memperkuat institusi pertahanan dalam menghadapi tantangan baru, termasuk ancaman narkotika dan serangan siber di era digital.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News