TTI Desak PPK Batalkan Pemenang Tender Aplikasi Platform TNI AL

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan aplikasi Platform for Orchestrating Social Tasks untuk TNI Angkatan Laut agar membatalkan pemenang tender. Pemenang yang ditetapkan, PT Juwita Samudera Kencana, dinilai tidak memenuhi syarat kualifikasi pengalaman perusahaan dalam satu tahun terakhir untuk jenis pekerjaan yang sama.

Perusahaan tersebut memenangkan tender dengan nilai penawaran Rp 94,86 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 95 miliar, atau 98,94 persen dari total HPS. Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta tender harus memiliki pengalaman penyediaan barang dalam divisi yang sama minimal satu pekerjaan dalam satu tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sebagai subkontraktor.

Selain itu, ada ketentuan bahwa penyedia barang harus memiliki pengalaman dalam kelompok/grup yang sama minimal satu pekerjaan dalam tiga tahun terakhir, serta memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir sebesar paling kurang 50 persen dari nilai HPS/Pagu Anggaran.

“Dari data yang kami himpun, PT Juwita Samudera Kencana memiliki nol pengalaman dalam proyek sejenis, sehingga tidak layak ditetapkan sebagai pemenang tender,” ujar Nasruddin Bahar, Koordinator TTI.

TTI juga mencurigai adanya indikasi persekongkolan dalam proses tender ini. Dugaan ini muncul dari pola penawaran harga yang dinilai terlalu mendekati HPS. Menurut Nasruddin, indikasi persekongkolan bisa diperiksa melalui uji forensik terhadap dokumen penawaran seluruh peserta tender.

“Jika ditemukan adanya kesamaan IP address dalam proses pengunggahan dokumen, kesalahan kalimat yang identik dalam dokumen tender, atau nomor seri jaminan penawaran yang berurutan, maka dapat dipastikan telah terjadi pengaturan dalam proses tender ini,” tambahnya.

Untuk itu, TTI meminta Inspektorat melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek ini.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News