Trump Umumkan Tarif 19 Persen atas Ekspor Indonesia

Share

NUKILAN.ID | Washington – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan bahwa negaranya telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia. Hal itu disampaikan Trump pada Selasa (15/7), usai berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari CNN, satu-satunya detail yang diungkapkan Trump mengenai kesepakatan tersebut adalah bahwa Indonesia tidak akan mengenakan tarif apa pun atas ekspor Amerika, sementara AS akan mengenakan tarif sebesar 19 persen atas ekspor Indonesia.

Trump juga menambahkan, “Indonesia dikenal dengan tembaga berkualitas tinggi, yang akan kami gunakan.” Pernyataan ini menandakan bahwa tembaga asal Indonesia berpotensi dikenakan tarif lebih rendah, atau bahkan tanpa tarif sama sekali.

Dengan kesepakatan ini, tarif atas barang-barang asal Indonesia yang masuk ke AS ditetapkan sebesar 19 persen. Angka ini lebih rendah dari tarif 32 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh Trump.

“Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai $15 Miliar Dolar, Produk Pertanian Amerika senilai $4,5 Miliar Dolar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777,” tulis Trump dikutip Nukilan.id dari unggahan di platform Truth Social miliknya.

Beberapa jam sebelum pernyataan itu, Trump juga sempat menyampaikan bahwa dirinya telah membuat kesepakatan dengan Indonesia. Ia mengaku menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” tulisnya melalui akun Truth Social, @realDonaldTrump, Selasa (15/7).

Sebelumnya, Trump telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/7), terkait rencana penetapan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia, yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, Trump menyebutkan kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Pemerintah Indonesia pun disebut telah berupaya untuk mencegah pemberlakuan tarif tinggi tersebut dengan berkomitmen meningkatkan impor dan investasi ke AS hingga mencapai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp551 triliun (asumsi kurs Rp16.206 per dolar AS).

Sementara itu, beberapa negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Laos, Myanmar, Kamboja, hingga Malaysia juga dikenakan tarif impor tinggi oleh Amerika Serikat. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News