Nukilan | Singkil – Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, Ahmad Tahsis mengatakan masyarakat Singkil saat ini sangat marah dengan keputusan Mendagri, Tito Karnavian yang dinilai mencaplok empat pulau di Singkil menjadi masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Kami sangat tidak senang, dari dulu-dulu kan empat pulau itu sudah masuk dalam wilayah kita itu, wilayah Aceh. Kan parah,” ujarnya kepada Nukilan, Sabtu (14/6/2025).
Dia menambahkan, masyarakat Singkil polemik ini diselesaikan secara hukum yang sudah berlaku, yaitu keempat pulau dimaksud masuk ke wilayah Aceh Singkil. Dia mempertanyakan berdasarkan apa perubahan itu bisa terjadi.
“Karena keserakahan barang kali, nggak tahu kita cara berpikirnya hingga empat pulau itu bisa diambil Sumut,” kata Ahmad Tahsis.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh dan sejumlah tokoh daerah menolak keputusan yang menyatakan keempat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu milik Sumatra Utara.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mengabaikan fakta sejarah dan identitas Aceh sebagai wilayah dengan otonomi khusus. []
Reporter: Sammy