Tiga Calon Ketua MAA yang Diusul Majelis Sepenuhnya Ditentukan Gubernur Aceh

Share

Nukilan.id – Hasil musyawarah Majelis Adat Aceh (MAA) telah mengusulkan tiga nama calon Ketua Definitif MAA periode sisa waktu 2021-2022 kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Ketiga nama tersebut yaitu, Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed, Tgk. Yusdedi, dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA.

Dalam musyawarah pemilihan Ketua Definitif MAA itu, dari total 32 anggota majelis yang hadir, DR Safrul Muluk meraih suara terbanyak yaitu 21 suara, mengalahkan dua kandidat lainnya Tgk Yusdedi dan Prof Syamsul Rizal.

“Ini bukan pemilihan Ketua, tapi hanya masyawarah pengusulan calon Ketua, jadi ada tahapannya. Kemudian 3 nama ini diusulkan kepada Bapak Gubernur Aceh untuk dibuat penilaian serta menetapkan salah satu untuk menjadi Ketua Definitif MAA,” jelas Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed, salah satu Calon Ketua MAA yang diusulkan.

Dr Safrul Muluk juga menjelaskan, bahwa suara terbanyak tidak menjadi ukuran untuk terpilih sebagai Ketua Definitif, karena sepenuhnya itu ditentukan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

“Kita sudah membuat berita acara serta ditandatangani oleh 32 anggota Majelis yang hadir, kemudian Sekretariat MAA menyerahkan itu kepada Bapak Gubernur Aceh. Jadi sekarang kita sedang menunggu keputusannya,” tutur Dr Safrul Muluk yang juga Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat di MAA itu. [MIR]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News