NUKILAN.ID | JAKARTA – Sinergi pemerintahan dan pelaku usaha domestik, dinyatakan akan membuka potensi daerah untuk mandiri. Tak hanya menyasar pada membuka lapangan pekerjaan, tapi pada jangka panjang akan menjadi penguatan ekosistem industri di daerah, yang pada ujungnya akan mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Indonesia, seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik menyatakan Kementerian Desa melihat ASPRINDO sebagai mitra strategis pembangunan desa.
Ia menyatakan, ASPRINDO mempunyai jejaring lintas sektor dalam pengembangan produk unggulan desa, dan mampu mengakselerasi potensi usaha dan bisnis untuk mendukung ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden yang ke-6 yaitu Pembangunan dari Desa dan dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi, yang kemudian diimplementasikan ke dalam 12 rencana aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal diantara nya rencana aksi ke-2 Peningkatan ketahanan pangan lokal desa (swasembada pangan) dan rencana aksi ke-9 Investasi serta kerjasama dengan Korporasi Nasional dan Investor dari Luar Negeri.
“Dampaknya, diharapkan wilayah yang dijadikan lokasi kerjasama akan terjadi akselerasi pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat wilayah tersebut,’ kata Mulyadin.
Ia menekankan bahwa Kemendes PDT selalu membuka peluang kerjasama untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara, ASPRINDO juga mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan kemendes untuk mendukung asta cita presiden dalam pembangunan desa.
“Inilah yang diperlukan, sinergi Kementerian dengan berbagai stakeholder seperti Asprindo untuk mengakselerasi Pembangunan desa. Hal ini karena keterbatasan sumber daya pemerintah untuk mengintervensi 75.266 desa di Indonesia. Swasta juga biasanya lebih cepat beradaptasi dengan teknologi dan mempunyai inovasi. Melibatkan swasta juga membuka alih teknologi dan peningkatan keterampilan. Selain itu membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Harapannya, kata Mulyadin, sinergi antara Kemendes PDT dengan ASPRINDO dapat memunculkan inovasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sehingga menjadi model yang dapat di replikasi di desa/wilayah lain.
“Kerjasama ini juga membantu dalam efisiensi anggaran APBN, selain itu pihak swasta juga diharapkan mempunyai inovasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di desa,” ungkapnya lagi.
Ia menjelaskan, tahapan kerjasama Kemendes PDT dan ASPRINDO dimulai dari penandatangan MoU, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan PKS. Setelah itu, merencanakan aksi bersama yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Tindak Lanjut selama 3 tahun
“Kami akan melakukan koordinasi dalam rangka mendukung pencapaian kerja sama, menyediakan data dan informasi terkait kebutuhan pemetaan, dan pengakajian potensi unggulan desa untuk mendukung digitalisasi data desa dan pembangunan daerah tertinggal,” tandasnya.
Ketua Umum ASPRINDO, Jose Rizal memaparkan dengan adanya kerja sama dengan Kemendes PDT ini diharapkan bisa meningkatkan pergerakan ekonomi di daerah. Dan tujuannya adalah untuk memandirikan pengusaha lokal, mensejahterakan masyarakat daerah, dan pada ujungnya akan menjadi penopang bagi perekonomian nasional.
“Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia, sinergi pemerintah dengan pengusaha kecil harus didorong dan ditingkatkan. Karena seperti kita tahu, UMKM dan pengusaha kecil merupakan pilar penting apada perekonomian negara kita. Dan dengan mendorong perekonomian daerah, maka akan menciptakan berbagai peluang di daerah,” kata Jose.
Sinergi ini, lanjutnya, tak hanya membuka lapangan kerja di daerah tapi akan membangun suatu sistem industri dari hulu ke hilir dengan ditopang dengan manajemen yang baik dan digitalisasi.
“Jika Kampung Industri ini bisa berkembang di banyak titik di Indonesia, maka perekonomian daerah akan bisa bertumbuh tanpa terlalu banyak membutuhkan anggaran dari pusat. Dan jika perekonomian daerah bertumbuh, maka putra daerah tak perlu lagi datang ke perkotaan untuk menuai pendapatan. Daerah terbangun, masyarakat sejahtera, pembangunan merata, dan perkotaan tak lagi dibebani oleh pendatang dari daerah,” pungkas Jose.