Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh saat ini masih menunggu mekanisme pelaksanaan umrah 2021 dari pemerintah pusat pasca terbitnya keputusan pembolehan pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs Arijal MSi mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah memberikan sinyal pelaksanaan umrah bagi jemaah di luar negaranya mulai 10 Agustus 2021 dengan syarat yang ketat di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).
Pria yang pernah menjabat Kakankemenag Aceh Timur ini menegaskan, menyangkut dengan syarat karantina di negara ketiga selama 14 hari, Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi agar syarat tersebut tidak diwajibkan bagi jemaah Indonesia.
“Lobi-lobi terus dilakukan oleh pemerintah kita, harapannya ya kita pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah kita melaksanakan umrah tanpa harus karantina di negara ketiga selama 14 hari. Kemudian Arab Saudi juga mensyaratkan penggunaan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, karenanya Kemenag akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB,” katanya.
Ia menegaskan, akibat belum adanya jawaban dari lobi pemerintah pusat, saat ini belum ada travel di Aceh yang memberangkatkan jemaah.
“Sampai hari ini masih komunikasi dengan travel, mereka tetap menunggu berita dari Arab Saudi, bagaimana mekanismenya. Seperti tahun lalu juga sudah dibuka peluang oleh Arab Saudi pada 1 November sebagai miniatur pelaksanaan haji berikutnya pada waktu itu. Mekanisme sangat rumit dan sulit harus karantina, vaksinasi, VCR sehingga pada waktu itu jamaah umrah dari Aceh itu tidak berangkat. Sekitar 3.000 jamaah umrah sudah siap berangkat pada tahun 2020-2021 namun karena Covid belum ada travel yang memberangkatkan jamaah ,” kata Arijal. [kemenag]