Terkait Seleksi Komisioner KKR Aceh, Begini Penjelasan Pansel

Share

Nukilan.id – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menjelaskan bahwa, ada 42 orang kandidat yang mengikuti seleksi Komisioner KKR periode 2021-2026.

“Dari 42 orang tersebut, panitia seleksi akan memilih 21 kandidat terbaik, dan 21 orang lainnya akan tereliminasi,” kata Anggota Pansel KKR Aceh, Fajran Zain kepada Nukilan.id di Kantor DPRA, Banda Aceh, Selasa (9/11/2021).

Ia mengatakan, setiap kandidat akan menjalani proses pendalaman kapasitas selama 1 jam. Dan selanjutnya Wawancara yang berlangsung selama 5 hari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Nama yang terpilih nantinya akan diserahkan kepada Komisi I DPRA pada Minggu terakhir bulan ini, untuk selanjutnya dilakukan proses fit-and-proper test oleh pihak DPRA. Hingga titik ini tugas pansel relatif sudah selesai,” ujarnya.

Dari 21 nama tersebut, kata dia, DPRA nantinya akan memilih 7 orang sebagai Komisioner terpilih, 7 orang sebagai cadangan dan 7 orang yang tereliminasi. Soal waktunya Fit-and-Proper Test, itu tergantung pada mekanisme internal DPRA.

“Kita berharap agar penunjukkan dan pelantikan ke-7 komisioner KKR yang baru, bisa dilakukan dalam waktu yang cepat,” ungkap Fajran.

Selain itu, Ia meminta Komisioner yang terpilih nantinya harus mengadopsi semua capaian-capaian (best practices) yang pernah dilakukan oleh komisioner periode sebelumnya. Periode yang lalu telah banyak melakukan progress positif.

“Walaupun ada beberapa kekurangan disana-sini (yang itu merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi), tapi masih bisa dimaklumi. Langkah-langkah lain yang secara spesifik perlu dilakukan oleh komisioner terpilih nantinya,” pungkas Fajran yang juga selaku Direktur Eksekutif The Aceh Institute.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News