Nukilan.id – Usai menemui Irwandi Yusuf yang menjalani hukuman penjara di Suka Miskin, Darwati A. Gani mengaku berat menceritakan tentang suaminya, ia menyebutkan ketika dirinya menjumpai mantan Gubernur Aceh itu, Irwandi Yusuf merasa prihatin terhadap kondisi PNA yang masih terus berpolemik.
“Sulit sekali untuk menjumpai beliau disana. Beliaupun tidak banyak bicara. Namun, berikut ini adalah kesan2 yang dapat saya ambil dari buah pikiran beliau tentang konflik yang mewarnai PNA selama ini,” kata Darwati A. Gani, dalam keterangannya, Kamis (4/2/2022).
Ketua VI DPP PNA itu mengatakan mengenai konflik yang dimunculkan Samsul Bahri alias Tiyong sebenarnya telah dimulai semenjak awal, jauh sebelum ada gerakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang sudah berlangsung dua tahun yang lalu.
Bahkan benih-benih konflik telah ditanam oleh Tiyong dimulai semenjak pencalonannya sebagai Gubernur Aceh.
“Waktu itu Tiyong telah mengajukan pengunduran diri berkali-kali dari Ketua Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Aceh, Irwandi-Nova Iriansyah serta menggembok kantor yang membuat orang lain tidak bisa masuk. Tetapi pengunduran dirinya ditolak,” kata Darwati.
Kemudian lanjut Darwati, setelah Irwandi Yusuf terpilih sebagai Gubernur Aceh dan Ketum PNA, Tiyong mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua Harian PNA. Tidak sekali, tapi tiga kali.
“Itu yang bikin suami saya akhirnya mengabulkannya. Tapi jauh sebelum itu sebelum ada PNA jilid 1, suami saya sebagai Gubernur Aceh periode pertama telah menyelamatkan Tiyong beberapa lama dari PAW DPRA dari Partai Aceh dan akhirnya dipecat dari Partai Aceh,” ungkapnya.
Setelah PNA jilid 1 terbentuk Tiyong pun mendapat jabatan tinggi dalam partai. Waktu itu Ketua Umumnya diserahkan kepada Irwansyah. PNA dalam pemilu yang pertama diikutinya pada tahun 2014, pasca kekalahan suami saya dalam Pilgub Aceh 2012, hanya mendapat suara 3 kursi DPRA. Masih di bawah electoral threshold.
“Menurut suami saya, itulah pilkada dan pemilu yang paling brutal dalam sejarah Aceh modern. Namun setelah kemenangan suami saya kembali dalam Pilkada/Pilgub Aceh 2017, PNA jilid 2 yang dikomandoinya mendapat 6 kursi DPRA dalam Pemilu tahun 2019, setelah suami saya ditahan 2018. Seandainya dia tidak ditahan saya yakin perolehan kursi DPRA dapat melebihi 10 kursi,” sebutnya.
Setelah Darwati mem-PAW-kan diri sendiri dari DPRA kepada Irwansyah pasca kemenangan Irwandi dalam Pilgub 2017. Ia kembali ke DPRA setelah tahun 2019.
Darwati mengungkapkan, jika ditanya PNA mana yang sah, tentu PNA yang sah menurut hukum adalah PNA yang dipimpin oleh Irwandi Yusuf, bukan PNA versi KLB. Sebab pengajuan permohonan perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Kepengurusan PNA versi KLB telah ditolak oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, serta keluarnya surat penegasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian keluar pula SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh No. W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PNA tertanggal 27 Desember 2021.
“Tentang pembangkangan yang dilakukan oleh Tiyong dan Fahlevi Kirani yang tidak mau tunduk dan tidak mau patuh serta akan melawan kepengurusan PNA yang memiliki legalitas negara ini, sangat disesalkan oleh semua pihak yang berpikiran sehat. Seperti telah disebutkan di atas, pembangkangan Tiyong termasuk propaganda jahatnya di media sosial yang dilakukannya dari dulu hingga kini,” ucapnya.
Kata Darwati, mengenai seluruh kebijakan DPP PNA adalah hasil kesepakatan bersama pengurus sesuai mekanisme yang diatur dalam konstitusi PNA, hal ini pun tentunya mendapat restu dari Ketua Umum (Ketum) karena beliau yang menandatangani semua kebijakan dimaksud.
Selain itu, lanjut Darwati, isu-isu yang dimunculkan bahwa Sekjen PNA Miswar Fuady ingin memberhentikan oknum-oknum tertentu dari partai adalah tidak benar, sebab Ketum mempunyai hak mutlak dalam mendemosi atau mempromosikan anggota.
“Saya kira beliau bijaksana terhadap hal itu, jangan gunakan isu tersebut untuk membunuh karakter Sekjend Miswar Fuady. Terhadap kelakuan beberapa orang oknum yang arogan yang datang ke tempat bimtek PNA 2022 di Hotel Rasamala dan membuat onar serta mengucapkan kata-kata yang tidak pantas tentu mendapat perhatian Ketum dan rencana apa yang akan dilakukan terserah pada Ketum,” tutupnya.[]