Tanggapi Pernyataan Tim Om Bus-Fadil, Fadjri: Tim Paslon 1 Jangan Politisir Pilkada Damai Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh (BPA) pasangan calon (paslon) Muzakir Manaf-Fadhullah, Fadjri SH, menuding tim paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadil Rahmi, telah mempolitisasi situasi Pilkada Aceh. Fadjri menyebut tim Paslon 1 menggiring opini bahwa situasi Aceh tidak damai melalui narasi kekerasan.

“Pernyataan mereka menggeneralisir peristiwa kasuistik, seolah-olah kondisi Aceh penuh kekerasan. Padahal, Pilkada Aceh secara keseluruhan berlangsung kondusif, dengan stabilitas keamanan yang terjaga,” kata Fadjri dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024).

Ia menambahkan bahwa dinamika yang terjadi selama Pilkada merupakan bagian dari demokrasi. “Jika dibandingkan dengan kasus di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang bahkan menyebabkan hilangnya nyawa, Aceh jauh lebih baik,” ujar Fadjri.

Fadjri memuji peran Polri dan TNI yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pilkada berlangsung. Ia juga menyoroti upaya Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung kelancaran Pilkada melalui Desk Pilkada.

“Netralitas penyelenggara Pilkada patut diapresiasi. Mereka telah bekerja keras menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Meski demikian, Fadjri mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran. Laporan tersebut mencakup dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) serta kampanye terselubung yang dilakukan tim Paslon 1 di institusi pendidikan dan kesehatan.

“Hasilnya, terjadi pergantian pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai bentuk penegakan aturan,” ungkap Fadjri.

Menanggapi pernyataan Ketua Tim Pemenangan Paslon 1 yang menyebut Pilkada di Aceh diciderai intimidasi, teror, dan pelanggaran masif, Fadjri menyebut klaim itu sebagai bentuk pengabaian terhadap kinerja aparat keamanan dan Panwaslih.

“Panwaslih telah menjalankan fungsi pengawasan mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten dan kota. Klaim adanya pelanggaran masif dan intimidasi hanya menggiring opini bahwa situasi Aceh tidak damai,” ujarnya.

Fadjri juga menyebut tudingan tersebut mengingatkan pada pola pikir elit politik masa konflik Aceh, yang kerap memperkeruh suasana dengan narasi kekerasan.

Fadjri meminta Paslon 1 untuk menggunakan mekanisme yang ada jika merasa tidak puas. Ia menegaskan bahwa menyampaikan kabar bohong dan menghasut merupakan tindak pidana.

“Kami mempertimbangkan langkah hukum terhadap Ketua dan Tim Pemenangan Paslon 1 jika mereka terus menyampaikan narasi provokatif,” tegasnya.

Fadjri berharap penyelenggara Pilkada, Pemerintah Aceh, serta aparat penegak hukum tetap menjaga netralitas agar proses demokrasi berjalan kondusif.

“Kami menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya menciptakan Pilkada yang damai,” tutup Fadjri.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News