Nukilan.id – Sekretaris Tim Verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA) Muhammad Saddam, S.Pd.I., M.Pd memberi tanggapan terkait beredarnya berita di media empat partai lokal (Parlok) Aceh belum memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2024.
“Iya kami sedang dalam tahap memperbaiki, hasil dari pengumuman administrasi KIP Aceh sesuai dengan tahapan dan aturan KIP, ada masa pendaftaran, klarifikasi, pengumuman administrasi, dan sekarang masa perbaikan administrasi karna ada beberapa Kabupaten statusnya BMS (Belum Memenuhi Syarat),” kata Muhammad Saddam.
“Bukan hanya empat partai lokal saja belum belum memenuhi syarat, bahkan Partai Nasional yang sudah lolos ke senayan pun masih banyak belum memenuhi syarat,” tambah Saddam.
Lebih lanjut, kata Saddam, yang dimaksud dengan BMS disini terdapat kesalahan pengetikan di sistem dan penginputan salah satu contohnya seperti alamat a terinput di alamat b.
Kemudian dari segi nama Muhammad Disingkat jadi M. di KTP terdapat titik komanya namun dalam penginputan di sipol tidak terinput titik koma, Itu hal yang wajar lumrahnya manusiawi dalam bekerja.
Muhammad Saddam juga berpesan kepada pengurus dan seluruh kader PDA se Aceh agar tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya.
“Kami berharap kepada pengurus dan kader PDA se-Aceh tetap fokus dengan verifikasi dan jangan terprovokasi, ini belum final karna ada beberapa tahapan lagi perlu kita ikuti,” tutup Muhammad Saddam yang juga Wakil Sekretaris Jendral DPP PDA.
Editor: Reji