DPRA: Kasus Kekerasan Seksual Harus ke Pengadilan Negeri bukan Mahkamah Syar’iyah
Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui permintaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) terkait perkara kekerasan seksual terhadap anak dapat merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun…



