Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ajukan PK atas Vonis 7 Tahun Penjara
Nukilan.id – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari…


