Kejari Subulussalam Tetapkan Dua Tersangka Penyelewengan RTLH 2019
Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menetapkan dua tersangka kasus penyelewengan dana program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2019, Selasa (10/8/2021). Kedua orang yang ditetapkan…


