DPR RI: Pj Kepala Daerah Boleh Diisi TNI-Polri Jika ASN Tak Memadai
Nukilan.id – Sebanyak 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun di 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah hingga Pemilu serentak…


