Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp10,3 Miliar
Nukilan.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan 10,2 juta bayang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp10,3 miliar. Baca…


