Penjelasan Mahkamah Syar’iyah Aceh Terkait Vonis Terdakwa Pemerkosaan
Nukilan.id – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh membebaskan terdakwa pemerkosa keponakan sendiri yang masih di bawah umur. Keputusan itu diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Nomor Perkara:…


