Polisi Dinilai Keliru Terapkan Pasal terhadap Enam Mahasiswa sebagai Tersangka
Nukilan.id – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan Polresta Banda Aceh keliru menerapkan Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP untuk menjadikan enam mahasiswa Aceh…











