Kadis Perkim Aceh Jadi Tersangka Korupsi, Muhammad MTA: Kita Hargai Proses Hukum
Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong dengan pagu anggaran Rp 13,3 miliar. Salah satunya adalah…


![Jiubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA. (Foto: Humpro]](https://nukilan.id/wp-content/uploads/2021/07/apba.jpg)