NUKILAN.ID | OPINI – Aceh, apa yang tergambar olehmu saat pertama kali mendengar nama “Aceh”? Kesultanan dengan gelar Darussalam-nya kah? Cerita-cerita heroistik dengan gelar Aceh pungoe-nya kah? Kisah-kisah pilu dari musibah tsunami-nya kah? Atau keislaman dengan gelar “Serambi Mekkah”nya?
Aceh, ia telah berumur lebih dari 800 tahun. Jauh sebelum Indonesia lahir, imperium Aceh telah berhasil menjadi 5 imperium terbesar pada saat itu. Saat hampir seluruh wilayah Nusantara dikuasai Belanda, Aceh adalah salah satu wilayah yang tidak bisa dikuasai Belanda. Namun, itu dulu, dulu sekali.
Aceh dewasa kini lebih dikenal dengan syariat Islamnya cambuk, Wilayatul Hisbah (WH), jilbab, adalah sederet hal yang akan tergambar dalam kepala generasi saat ini saat mendengar kata “Aceh”.
Media sosial yang ada di Aceh pun kerap menampakkan berita-berita tentang razia pakaian syar’i, penggerebekan rumah makan saat bulan puasa, dan foto-foto dokumentasi mereka yang dicambuk akibat meminum khamar dan berzina.
Saya ingin bertanya (dengan nada lembut), apakah syariat Islam hanya terletak pada simbol-simbol tersebut? Santai, jangan salah paham dulu dengan pertanyaan saya ini. Saya tidak mengkiritik mentah-mentah, dan mengusulkan untuk menghapus hal-hal tersebut. Saya bertanya dengan kata “hanya”. Apakah syariat hanya terletak di situ?
Seingat saya, bab Jinayat ditulis dalam kitab Fikih pada halaman-halaman akhir. Fikih dimulai dengan cara bersuci, lalu dilanjutkan dengan ibadah, muamalat, dst. Bahkan sebelum belajar Fikih, kita diharuskan dulu untuk belajar ilmu Tauhid untuk mengenal Tuhan dan terlindungi dari syubhat-syubhat. Intinya adalah edukasi. Edukasi atau pendidikan adalah pondasi fundamental dalam berdirinya syariat Islam dimana pun itu.
Namun, hipotesa saya mengatakan-semoga saya salah-minimnya kepedulian pemerintah terhadap pendidikan sekarang, terlebih pendidikan agama. Salah satu faktor yang membuat kuatnya fanatisme masyarakat Aceh terhadap agama adalah bale-bale beut gampong. Di mana di bale-bale tersebut, masyarakat mengenal agama. Mulai dari hafal sifat 20, hingga belajar tata cara shalat dan puasa. Lalu kita lihat sekarang, hanya segelintir orang yang mengindahkan bale-bale tersebut.
Edukasi adalah hal terpenting yang mulai dilupakan. Setiap gampong punya teungku imeum, ia punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat tentang agama. Bagaimana kalau pemerintah mengajak para teungku imeum untuk bekerja sama dalam rangka mengedukasi syariat Islam.
Memerintahkan para teungku imeum untuk mengajak bapak-bapak dan ibu-ibu supaya menyuruh anak-anak mereka meramaikan bale beut. Namun, pemerintah jangan hanya omong saja, melainkan juga mendukung mereka dari segi finansial, jok peng ke teungku, jok peng ke bale beut. Uang yang diberikan untuk mendidik generasi, saya rasa lebih bermanfaat dari uang yang diberikan hanya untuk dana pembuatan A atau B, yang ujung-ujungnya hanya menjadi simbol sahaja.
Di bulan Februari 2025, sebuah situs berita menuliskan sebuah judul dengan font ukuran besar: “ACEH MASUK 5 BESAR PENGGUNA JUDI ONLINE, KAGAMA ACEH: DARURAT MORAL”
Dikutip dari Dialeksis.com, “Provinsi Aceh menempati peringkat kelima nasional sebagai wilayah dengan akses situs judi online (judol) tertinggi sepanjang Februari 2025. Data ini diungkap Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh melalui pantauan Google Trends, di mana pencarian kata kunci “judi online” di wilayah tersebut mencapai skor maksimal 100 Temuan ini memantik keprihatinan serius dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat.”
Apakah mengirimkan para mata-mata untuk menciduk para pelaku judi online ini menjadi solusi jangka panjang untuk memberantasnya? Saya rasa tidak. Lagi-lagi apa yang kita butuhkan? Yap, edukasi yang cukup.
Aceh sekarang mengalami darurat moral, darurat pendidikan, darurat ekonomi, ditambah dengan harga emas terus melambung tinggi yang membuat angka pernikahan turun. Aceh juga sedang darurat nikah–walau bukan itu yang sedang kita bicarakan sekarang.
Masyarakat membutuhkan edukasi agama yang layak, memberdayakan dayah-dayah dan tempat pengajian, bukan hanya memberikan dukungan berupa uang, namun juga bekerjasama untuk meningkatkan kualitas para santri. Bukankah kita membutuhkan para santri yang berkualitas untuk menerapkan syariat dengan lebih baik?
Banyak hal-hal primer yang telah kita lupakan, banyak pondasi-pondasi syariat yang tidak lagi dipedulikan. Sampai kapan kita hanya berbangga dengan simbol-simbol, namun sejatinya masyarakat malah semakin merasa risih dengan hal-hal tersebut?
Mari sama-sama kita menilik sedikit sejarah kejayaan Islam di masa Abbasiyah, yang menjadi simbol pada saat itu adalah “ilmu pengetahuan”. Pemerintah mengeluarkan dana puluhan ribu dinar untuk membayar para guru, membuka ruang pustaka besar-besaran, membangun panggung-panggung debat dan memberikan baju kehormatan kepada para pendidik. Bukankah pendidikan adalah jantung dari syariat Islam?
Terakhir, sebelum menutup tulisan sederhana ini, di sebuah sudut kedai kopi di Aceh, saya mendengar suara kicauan, “aku berjilbab hanya karena aku di Aceh, coba kalau diluar aku udah ga pake jilbab.”
Jadi, apakah kita bersyariat karena kita di Aceh, atau kita bersyariat karena kita Muslim? apakah syariat hanya tinggal simbol?
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.
Penulis: Fudhail N. Huda, Lc. (Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, mahasiswa magister Akidah Filsafat Islam, UIN Sunan Kalijaga)










