Sumur Minyak Rakyat Mulai Legal Berproduksi, Aceh Jadi Prioritas Pengawasan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah resmi mengizinkan produksi dari sumur minyak rakyat mulai Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi Aceh, salah satu daerah dengan sebaran sumur minyak rakyat terbanyak di Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sekitar 30.000 sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Konsentrasi tertinggi berada di Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, dan Jawa Tengah.

“Sebaran sumur minyak rakyat itu ada di Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, termasuk juga Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Hanya Sumur Eksisting

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, hanya sumur eksisting yang telah terdata dan memenuhi standar teknis serta keselamatan yang diizinkan beroperasi.

“Keamanan, aspek teknis, dan teknologi menjadi pertimbangan utama. Ini mulai berlaku efektif sejak bulan ini,” jelas Dwi.

Kebijakan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak secara legal, baik melalui koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak ingin koperasi fiktif terlibat dalam pengelolaan.

“Ini bukan koperasi fiktif, bukan koperasi jual kerupuk atau sembako. Harus koperasi yang serius dan punya kapasitas usaha,” tegas Bahlil saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM.

Pertamina Jadi Off-taker

Untuk menjamin kelangsungan produksi, pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pembeli resmi atau off-taker dari minyak rakyat. Harga pembelian ditetapkan pada kisaran 70–80 persen dari harga minyak mentah acuan Indonesia (ICP).

“Jika produksinya sudah tersedia, Pertamina akan membeli pada kisaran harga 70 sampai 80 persen dari ICP,” jelas Bahlil.

Namun, hingga kini pemerintah belum merilis data resmi jumlah sumur yang sudah menandatangani kontrak dengan Pertamina.

“Belum ada update daftar sumur yang sudah terkontrak,” ujar Dwi.

Aceh Sambut dengan Optimisme

Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, menyambut baik regulasi baru ini. Menurutnya, Aceh yang memiliki sejarah panjang dalam industri perminyakan sejak masa kolonial kini mendapat peluang untuk mengelola sumur-sumur tua secara legal dan lebih produktif.

“Ini bukan hanya soal peran pemerintah daerah, tapi semua elemen masyarakat Aceh harus ikut terlibat aktif dan mengawasi,” kata Taufik, Sabtu (2/8/2025).

Ia mengingatkan pentingnya literasi hukum agar masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kita perlu memahami regulasi ini dengan baik. Ini ujian bagi lembaga-lembaga lokal untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola sumber daya secara transparan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Momentum Keadilan Energi

Selain soal legalitas, Taufik menekankan pentingnya standar keselamatan. Selama ini, banyak sumur dikelola tanpa sistem pengamanan memadai sehingga rawan menimbulkan kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan.

“Dengan adanya regulasi baru ini, seluruh hasil produksi dari sumur rakyat juga akan dicatat sebagai bagian dari produksi nasional. Ini bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan produksi migas tanpa harus eksplorasi besar-besaran,” jelasnya.

Bagi Aceh, kata Taufik, isu ini bukan sekadar urusan energi.

“Ini tentang bagaimana sumber daya dikelola untuk kesejahteraan rakyat secara adil dan berkelanjutan. Legalitas sumur rakyat adalah momentum penting yang perlu disambut dengan kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalitas sumur rakyat bisa menjadi batu loncatan menuju kemandirian energi berbasis rakyat—atau justru babak baru eksploitasi yang merugikan masyarakat.

“Waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal pasti, Aceh kembali punya posisi strategis dalam peta energi nasional. Peran ini harus dijalani dengan akal sehat dan komitmen jangka panjang,” tutup alumni Lemhannas tersebut.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News