NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Alokasi dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh yang dimulai sejak 2008 akan berakhir pada 2027 mendatang. Hingga 2025, total dana yang telah dikucurkan mencapai Rp 110 triliun. Namun, angka kemiskinan di Aceh dinilai masih tinggi.
Hal ini menjadi sorotan dalam perbincangan yang disampaikan oleh Steffy Burase dan suaminya, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam podcast mereka yang disiarkan melalui TikTok @RumohHarapan pada Selasa (4/6/2025).
Irwandi menjelaskan, dana otsus merupakan bagian dari kesepakatan MoU Helsinki, di mana Aceh mendapatkan alokasi sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pencairan dana tersebut dimulai pada 2008 dengan besaran Rp 3,9 triliun dan terus berlanjut hingga mencapai Rp 21,16 triliun pada periode 2008-2012.
Menurut Irwandi, pada 2012-2017, pemerintahan Aceh dipimpin oleh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.
Menanggapi hal tersebut, Steffy menuturkan bahwa pada periode pertama kepemimpinan Irwandi, Aceh masih dalam kondisi pascakonflik dan pascatsunami, sehingga banyak anggaran difokuskan untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Alhamdulillah, audit BPK, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jadi dana digunakan sewajar mungkin, jadi semuanya masih wajar,” ucap Steffy dilansir Nukilan.id pada Sabtu (7/6/2025).
Meski demikian, ia juga mengakui terdapat sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti proyek terbengkalai, pengadaan barang yang tidak dimanfaatkan, serta lemahnya perencanaan.
Steffy kemudian mengulas masa pemerintahan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, dengan menyebut adanya 10 temuan dan 41 rekomendasi senilai Rp 32,38 miliar serta 16 rekomendasi senilai Rp 32,25 miliar yang belum ditindaklanjuti berdasarkan audit BPK 2012-2018.
“Itu masalahnya adalah, proyek gagal, barang tidak digunakan dan implementasi tanpa perencanaan,” katanya.
Diskusi berlanjut pada periode kedua kepemimpinan Irwandi bersama Nova Iriansyah (2017–2022). Saat itu, Irwandi mengambil keputusan untuk mempergubkan APBA 2018 karena menolak permintaan anggaran dari legislatif yang disebutnya mencapai Rp 2,5 triliun.
“Ada permintaan anggaran dari anggota dewan. Jumlahnya kalau ditotal Rp 2,5 triliun. Saya tidak boleh mengiyakan, sehingga saya pergubkan,” ujar Irwandi.
Menurut Steffy, audit BPK pada 2014–2018 mencatat alokasi dana otsus terbanyak digunakan untuk infrastruktur (45,34 persen), disusul pendidikan (22,56 persen), kesehatan (13,52 persen), ekonomi rakyat (10,57 persen), pengentasan kemiskinan (3,63 persen), sosial (2,35 persen), dan keistimewaan Aceh (2,3 persen).
“Jadi memang lebih banyak ke infrastruktur, lalu BPK menemukan banyak masalah di situ,” ujar Steffy.
Ia menambahkan, tahun 2018 adalah masa ketika Irwandi ditangkap KPK, dan proyek saat itu disebutnya belum berjalan karena masih dalam tahap perencanaan.
“Jadi kita harus bicara by data, jangan bicara by opini politik,” tegas Steffy.
Ia juga membeberkan temuan BPK pada 2019–2022, saat Irwandi berada dalam tahanan KPK. Beberapa masalah yang ditemukan antara lain proyek infrastruktur yang bermasalah, regulasi tidak komprehensif, koordinasi lemah, kewenangan tidak jelas, serta proyek yang tidak mencapai target.
Pada 2018, ditemukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2 triliun atau 25 persen. Sementara itu, anggaran senilai Rp 400,5 miliar (86,64 persen) untuk pengentasan kemiskinan disebut tidak terserap.
Menutup pembahasan, Steffy menyimpulkan bahwa sejak 2008 hingga 2025, Aceh telah menerima lebih dari Rp 110 triliun dana otsus, namun dampaknya tidak sebanding akibat lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, dan pelaksanaan yang dinilainya tidak maksimal.
“Laporan ini menjadi pengingat bahwa kebenaran harus dibangun dari data, bukan opini politik,” katanya.
Ia juga menyebut sumber data yang digunakan berasal dari BAKN DPR RI–Laporan Audit dan Evaluasi Dana Otsus Aceh, Bappeda Aceh–Profil Kemiskinan dan Dana Otsus, serta Nota Keuangan RAPBN 2025.
“Kita hanya bisa menerima dana otsus itu sampai 2027. Kita berdoa semoga Pemerintah Aceh kali ini benar benar bisa fokus menggunakan dana otsus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, memberantas kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan.”
“Kita doakan semoga Pemerintah Aceh saat ini bisa memaksimalkan dua tahun yang tersisa,” tutup Steffy. (XRQ)
Reporter: Akil