NUKILAN.id | Banda Aceh – Kasus perceraian di Aceh menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini memicu keprihatinan di tengah masyarakat, terutama terkait dampak sosial yang ditimbulkannya. Menanggapi hal tersebut, Sosiolog Aceh, Masrizal, memberikan pandangannya dalam wawancara dengan Nukilan.id.
Menurut Masrizal, media sosial dan digitalisasi memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat tentang perceraian. Ia menilai, konten-konten yang menggambarkan perceraian sebagai hal lumrah tanpa menyoroti dampak negatifnya telah memberikan efek buruk, terutama bagi generasi muda.
“Media sosial seakan menggiring opini bahwa perceraian adalah sebuah pilihan mudah, tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ungkapnya kepada Nukilan.id, Kamis (19/12/2024).
Melihat fenomena ini, Masrizal mendorong lembaga terkait, seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Aceh, untuk lebih aktif melakukan sosialisasi melalui media. Ia juga mengimbau Mahkamah Syariah Aceh untuk menyampaikan informasi seputar dampak perceraian di laman resmi mereka.
“Media televisi dan media sosial di bawah pengawasan KPID Aceh harus mengambil peran dalam menekan angka perceraian. Sosialisasi dalam bentuk himbauan atau program edukasi sangat diperlukan,” kata Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala ini.
Masrizal juga menekankan pentingnya membangun kembali nilai-nilai kekerabatan dan adat yang mulai terkikis akibat perubahan sosial. Ia berharap, langkah-langkah edukasi dan sosialisasi ini dapat membantu menurunkan angka perceraian di Aceh.
“Perceraian bukan hanya persoalan individu, tetapi juga tatanan sosial kita secara keseluruhan,” pungkasnya. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah