NUKILAN.ID | Banda Aceh — Penanganan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Beri Mineral Utama (PT BMU) di Kabupaten Aceh Selatan kembali mendapat sorotan. Anggota DPRA dari Partai Aceh, Salmawati SE., MM—yang akrab disapa Bunda Salma—menegaskan pentingnya pengawasan yang terbuka dan proporsional terhadap kasus tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun ketidakpastian bagi dunia investasi.
Pernyataan itu disampaikan Bunda Salma saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/11), menanggapi desakan Ketua Inisiator Muda Nusantara (IMN), Ilham Rizky Maulana, yang meminta Kapolda Aceh menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan yang melibatkan perusahaan tambang tersebut. Pemerintah Aceh sebelumnya telah mencabut izin PT BMU.
“Kami di DPRA berpandangan bahwa setiap persoalan pertambangan apalagi yang berkaitan dengan dugaan perubahan izin, seperti dari bijih besi menjadi emas, dan yang berdampak pada lingkungan, memang harus dikawal secara transparan dan proporsional. Ini merupakan tanggung jawab moral kita terhadap investasi, pendapatan Aceh, dan kelestarian lingkungan,” ujar Bunda Salma.
Menurutnya, Komisi III DPRA menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga iklim investasi di Aceh agar tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kehadiran investor harus membawa manfaat bagi masyarakat dan pendapatan daerah, bukan justru menyisakan kerusakan lingkungan atau menimbulkan masalah hukum.
“Dalam kasus PT BMU, kami menghargai langkah aparat penegak hukum dan instansi teknis yang telah bekerja. Prinsipnya, semua proses harus terbuka dan sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Namun jika tidak ada, tentu sudah tepat dengan pencabutan izinnya saja,” lanjutnya.
Bunda Salma menambahkan, fungsi pengawasan DPRA terhadap sektor pertambangan akan terus diperkuat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas perusahaan berjalan sesuai peraturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar persoalan pertambangan seperti ini tidak menimbulkan ketidakpastian. DPRA akan terus memantau dan memastikan prosesnya berjalan adil, transparan, dan terbuka,” pungkasnya. (XRQ)






