NUKILAN.id | Jakarta – Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menimbulkan keresahan di masyarakat. Publik mempertanyakan, apakah kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan prinsip keadilan pajak di tengah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Trust issue masih menjadi masalah utama. Korupsi yang merajalela, penegakan hukum yang tebang pilih, dan layanan publik yang belum optimal membuat masyarakat skeptis terhadap kebijakan ini,” ujar Nicholas Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia kepada Nukilan, Jumat (22/11/2024).
Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan fiskal seperti ini bergantung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jika pembangunan dan pelayanan publik sudah terasa manfaatnya, saya yakin masyarakat tidak akan keberatan membayar pajak lebih tinggi,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Nicholas mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.
“Gebrakan nyata sangat ditunggu, baik dalam bentuk reformasi sistemik maupun langkah tegas seperti membatalkan kenaikan PPN,” tutupnya. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah