NUKILAN.id | Kualasimpang — Seorang sopir truk di Aceh Tamiang, Aceh, berinisial DD (34), ditangkap polisi karena diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang pada Jumat (2/8) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Banda Aceh-Medan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Pelaku kita amankan saat melintas di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (2/8) sekira pukul 04.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Penangkapan bermula saat polisi mencurigai truk Toyota Dyna yang dikemudikan DD. Truk tersebut diberhentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang bawaannya,” lanjut Rifki.
Menurut Rifki, DD mengaku membawa 35 drum minyak mentah dengan tujuan Sumatera Utara. Namun, saat diminta untuk menunjukkan dokumen terkait barang bawaannya, DD tidak dapat mengeluarkan surat-surat yang sah.
“Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” jelas Rifki.
Polisi kemudian mengamankan truk beserta barang bukti berupa 35 drum minyak mentah yang diperkirakan berisi sekitar 200 liter per drum, atau total sekitar tujuh ton minyak mentah ilegal. DD saat ini diperiksa di Polres Aceh Tamiang dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Barang bukti yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter per drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal,” ujar Rifki.
Untuk mendapatkan perspektif budaya dan adat mengenai kejadian ini, Kompas mewawancarai Syahrul Amin, seorang pegiat budaya dan adat Kluet. Menurutnya, tindakan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencemarkan nilai-nilai adat dan budaya setempat.
“Minyak mentah ilegal yang dibawa tanpa izin resmi adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab yang dijunjung tinggi dalam adat Kluet,” ungkap Syahrul.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan serta kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak tatanan sosial.
Syahrul berharap penangkapan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. “Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mematuhi hukum dan menjaga integritas dalam segala tindakan,” tutupnya.
Editor: Akil