NUKILAN.ID | JAKARTA — Delapan universitas besar di Indonesia tengah menjadi sorotan usai masuk dalam daftar berisiko tinggi versi Research Integrity Risk Index (RI²), sistem pemeringkatan global yang mengukur potensi pelanggaran etika dalam dunia penelitian. Dari delapan kampus tersebut, lima bahkan dikategorikan sebagai “Red Flag”, alias peringatan serius adanya kemungkinan pelanggaran sistemik.
Berdasarkan hasil evaluasi RI², lima kampus yang masuk dalam kategori Red Flag dengan skor di atas 0,251 adalah:
-
Universitas Bina Nusantara – skor: 0,609
-
Universitas Airlangga – skor: 0,414
-
Universitas Sumatera Utara (USU) – skor: 0,400
-
Universitas Hasanuddin – skor: 0,349
-
Universitas Sebelas Maret – skor: 0,317
Sementara itu, tiga kampus lain menempati kategori High Risk (skor antara 0,176 hingga kurang dari 0,251), yang berarti ditemukan penyimpangan serius dari standar riset global, yakni:
-
Universitas Diponegoro – skor: 0,220
-
Universitas Brawijaya – skor: 0,219
-
Universitas Padjadjaran – skor: 0,198
Apa Itu RI²?
RI² merupakan sistem pemeringkatan pertama di dunia yang secara khusus dirancang untuk mengukur risiko terhadap integritas akademik di tingkat institusi. Dikutip dari situs resmi American University of Beirut (sites.aub.edu.lb), sistem ini dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho.
RI² hadir sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa sistem pemeringkatan universitas global selama ini terlalu menekankan kuantitas publikasi dan kutipan, dan kerap mengabaikan aspek kualitas serta kejujuran ilmiah.
Dua Indikator Penilaian RI²
Penilaian dalam RI² dilakukan berdasarkan dua indikator utama:
-
R Rate – Jumlah artikel yang ditarik kembali (retracted) per 1.000 publikasi. Ini mencerminkan potensi pelanggaran dalam metodologi, etika, atau penulisan.
-
D Rate – Persentase publikasi dari suatu institusi yang dimuat di jurnal yang telah dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science karena dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
Kedua indikator tersebut kemudian digabungkan untuk menghasilkan skor antara 0 hingga 1. Semakin tinggi skor, semakin besar pula risiko pelanggaran integritas. Dalam sistem ini, institusi dibagi ke dalam lima kategori: Red Flag, High Risk, Watch List, Normal Variation, dan Low Risk.
Bukan Untuk Menjatuhkan, Tapi Peringatan Dini
RI² bukan bertujuan menjatuhkan nama baik institusi pendidikan, melainkan berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Seperti disebutkan dalam penjelasan resmi, “Semakin tinggi skor RI², semakin tinggi pula risiko pelanggaran integritas.” Sistem ini mendorong kampus-kampus untuk melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola riset.
Mengapa RI² Relevan?
Sistem ini menyoroti praktik-praktik tak sehat yang kerap terjadi demi mengejar peringkat atau produktivitas semu, seperti:
– Publikasi di jurnal predator atau meragukan
– Manipulasi kutipan dan afiliasi
– Ketergantungan pada penulis luar negeri demi meningkatkan angka produktivitas
RI² berusaha mengalihkan fokus dari sekadar angka menuju integritas dan akuntabilitas. Oleh karenanya, sistem ini relevan digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan:
– Universitas, untuk pembenahan internal
– Lembaga pemeringkat, agar mempertimbangkan integritas
– Pemberi dana dan regulator, untuk menilai kelayakan institusi
– Jurnalis dan akademisi, sebagai alat pemantauan dunia riset
Temuan RI² ini sejatinya menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Jika tidak segera ditindaklanjuti, krisis integritas riset ini bisa berdampak serius pada reputasi ilmiah, kepercayaan masyarakat, dan kualitas akademik secara keseluruhan.
Editor: Akil