Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) M. Rizal Fahlevi kirani mengatakan, Partai Nanggroe Aceh (PNA) akan menyampaikan sikap terhadap Laporan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBA) akan disepakati bersama Fraksi.
“Tapi anggota Badan Anggaran sudah menolak rancangan Qanun Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020,” kata Rizal Fahlevi disela Paripurna DPRA, Kamis (19/8/2021).
Kata dia, karena banyak temuan dan banyak persoalan yang tidak mampu di jawab oleh pemerintah Aceh disaat rapat pertanggungjawaban tersebut.
“Seperti dana refocusing rehap sekretariat sebesar Rp 6 milyar. Dipembahasan APBA 2020 tidak ada, begitu direfocusing barang itu masuk dan kita pertanyakan apakah anggaran Refocusing itu digunakan untuk Covid 19 atau bukan,” katanya.
Sementara, sekretaris Daerah (sekda) sudah menjawab bahwa dana Refocusing itu bisa digunakan untuk apa saja.[]
Reporter: Irfan